Cara melaporkan penipuan rekening tertentu ke FCC OJK
Kamis, 02 April 2020
Edit
Berikut cara melaporkan segala bentuk penipuan berupa pengiriman uang ke rekening tertentu ke layanan FCC OJK. Caranya mudah:
- Screen capture atau screenshot nomor rekening dalam SMS penipuan
- Laporkan screen capture tersebut melalui e-maillayanan konsumen OJK (konsumen@ojk.go.id)
- Selain e-mail, bisa juga menghubungi 1-500-655
- Ingat ya, harus ada bukti nomor rekening dan nama bank untuk dapat ditindaklanjuti oleh OJK. OJK melalui bank tersebut akan membekukan sementara rekening si penipu. Dengan demikian, membantu juga orang lain terhindari dari risiko penipuan di kemudian hari
- OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) untuk memblokir nomor seluler yang digunakan sebagai alat operasi kejahatan.
Selain lewat layanan konsumen OJK, masyarakat bisa menyampaikan aduan SMS penipuan melalui surat elektronik yang disediakan Keminfo, yaitu aduankonten@mail.kominfo.go.id.